Selasa, 24 November 2009

Semoga Agamaku Menjadi Sempurna Dengan Nikah

Nikah adalah salah satu jalan untuk menyempurnakan agama islam seseorang. Sebagaimana sabda Rasulullah Saw:

"Barangsiapa yang dikaruniai seorang istri yang sholehah, berarti dia telah membantunya menyempurnakan setengah dari Agamanya. Maka hendaklah ia bertaqwa kepada Allah pada setengah lainnya". (HR. alh'Thabrani, al-Hakim dan al-Baihaqi dari Anas bin Malik ra.)

Allah perintahkan kepada kita jika ingin mengharap rahmat-Nya adalah agar menjadikan Rasulullah Saw sebagai satu-satunya uswah yang benar seperti yang dijelaskan dalam Firman-Nya:

Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah SAW itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah. (QS. 33:21)

Juga Firman-Nya yang berikut:

"Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku (Rasulullah Saw), niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu". Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. 3:31)

Bukankah Rasulullah saw yang Allah perintahkan kepada kita untuk menjadikannya uswah juga menikah? Sehingga Beliau sangat menginginkan agar para pengikutnya untuk menikah dan melarang meninggalkannya.

Menikahlah!Sesungguhnya aku amat bangga dengan jumlah ummatku yang banyak dan jangan seperti pendeta Nasrani (yang tidak mau menikah) (HR.Al-Baihaqi dari Abu Umamah r.a)

Bahkan Allah sendiri juga menganjurkan orang vang sendirian agar segera menikah? Adapun perintah tersebut dapat kita lihat di dalam ayat:
"Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian diantara kamu (Q.s. An-Nuur [24] : 32).
Karena ayat inilah yang menjadikan sahabat Umar bin Khaththab ra. heran jika ada orang yang meninggalkan nikah. Sebab Beliau pernah berkata: sesungguhnya aku sangat terkejut melihat orang yang meninggalkan nikah setelah mendengar ayat tadi".
Diriwayatkan pula bahwa Sa'id bin Hisyam ra. pernah menemui Aisyah ra. dan bertanya kepadanya, "Saya ingin bertanya tentang tabbatul(Tabatul adalah memutuskan hubungan dengan wanita dan meninggalkan nikah hanya untuk beribadah kepada Allah). Bagaimana pendapatmu mengenai hal ini? Aisyah ra. berkata, "Jangan kamu lakukan hal itu, aku telah mendengar Firman Allah:
Dan sesungguhnya Kami telah mengutus beberapa Rasul sebelum kamu dan Kami memberikan kepada mereka istri-istri dan keturunan (Q.s. ar-Ra.'du [13] :38)
Maka janganlah kamu bertabatul sementara ayat di atas sangatlah jelas. (Riwayat an-Nasa'i, Ibnu Majah ds at-Tirmidzi)
Sehingga karenanya pula Ahmad bin Hanball salah satu guru Ibnu Taimiyah ketika ada orang yang bertanya kepadanya, "Apakah meninggalkan nikah merupakan keutamaan?" Beliau menjawab, "Tidak, justru menikah adalah satu keutamaan." Dikatakan kepadanya lagi, "Si fulan belum menikah!?" Beliau menjawab, "Ah, tapi Rasulullah Saw menikah!". Selanjutnya ia berkata, "Barangsiapa yang mengajak kamu untuk membujang (hidup dengan tidak menikah) maka sebenarnya dia telah mengajak kamu kepada agama selain agama Islam".
Dan orang yang paham akan hakikat ini, tentu akan mencintai pernikahan. Mereka mencintai pernikahan bukan karena dorongan nafsu biologis semata, tapi lebih kepada niat suci yaitu untuk menyempurnakan setengah agamanya menuju keridho'an Allah dengan mengikuti sunnah Nabi-Nya Saw. Dengan ini semoga agamaku menjadi lebih sempurna adalah sebuah harapan dan kalimat yang layak diucapkan oleh mereka yang sudah menikah.
Dengan demikian menikah dalam artian mendapatkan pasangan hidup termasuk sebuah kurnia yang besar setelah nikmat iman. Oleh karena itu, hendaknya hal ini segera diraih oleh setiap muslim yang telah mendapatkan pancaran iman dan mampu untuk menikah.
"Apa yang dicari seorang mukmin setelah taqwa kepada Allah tidak lebih baik dari seorang wanita yang Soleh,Apa yang dicari seorang wanita mukminah setelah taqwa kepada Allah tidak ada yang lebih baik daripada seorang -laki yang Sholeh.
apabila diperintah ia menta'atinya, apabila dipandang sangat menyenangkannya, apabila disumpah ia melaksanakannya dengan jujur, dan apabila ditinggal pergi ia menjaga dirinya dan harta suaminya". (HR. Ibnu . dari Abu Umamah ra.)
Berkata Umar bin Khaththab ra. dalam atsarnya tidak ada pemberian yang lebih baik kepada seseorang setelah. pemberian Iman kecuali wanita yang Sholehah

Senin, 02 November 2009

Nikmatnya Nikah Yang Membawa Kedamaian

Allah Yang Maha Indah sengaja menciptakan manusia secara berpasangan, laki-laki dan perempuan sebagai salah satu bagian dari romantika kehidupan. Supaya romantika kehidupan manusia ini semakin indah dan agar hubungan antara ikhwan dan akhwat mampu menyuburkan ketentraman, cinta dan kasih sayang serta kedamaian, maka Allah menetapkan satu ikatan suci yaitu akad nikah. Setelah terjadi akad nikah dengan ijab qabulnya, maka terjadilah perubahan yang besar berkaitan dengan hubungan antara ikhwan dan ahwat yang bersangkutan yaitu yang haram menjadi halal, yang maksiat jadi ibadah, kekejian menjadi kesucian dan kebebasan menjadi tanggung jawab. maka nafsupun berubah menjadi cinta dan kasih sayang. Dari sini dapat kita melihat bahwa dengan dihalalkannya menikah, maka fitrah insaniyah seseorang akan dapat tersalurkan tanpa terbebani rasa dosa. Dan jika fitrah insaniyah seseorang itu tersalurkan pada tempat yang semestinya, maka jiwanya akan menjadi tentram dan damai. Dengan demikian nikah yang disyari'atkan oleh Allah adalah merupakan Nikmat Yang Membawa Kedamaian yang sengaja diperuntukkan bagi hamba-Nya yang beriman. Inilah pelajaran yang dapat kita ambil dari Firman Allah :
Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang.Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir. (QS. 30:21)

Sambutlah Kehadiranku,Ya Rosulullooh

Ya akhi... Ya Uhkti... singsingkanlah lengan bajumu, songsonglah kurnia yang besar ini dengan segera. Sekali lagi, segeralah sempurnakan setengah dienmu, agar kamu bisa menghadap Allah dengan memiliki dien yang lebih sempurna, agar kamu bisa tersenyum penuh dengan kegembiraan dan kemenangan. Saudaraku Ingatlah nasehat Ali bin Abi tholib ra. berikut ini:
"Berlambat'lambat (dalam kebaikan) adalah kunci kesengsaraan”

Sungguh! Hal yang mengecewakan dan merugikan bagi seorang pengikut adalah manakala dirinya tidak diakui sebagai anggotanya. Bagaimana mungkin dirinya akan diakui sebagai anggotanya, jika tidak mau mengikuti aturan yang berlaku didalamnya.
Demikian pula dengan orang yang mengakui sebagai ummat Nabi Muhammad Saw., bisa jadi tidak akan diakui lagi sebagai ummatnya manakala dirinya tidak mau menikah, padahal sebenarnya ia mampu dan tidak ada halangan untuk itu, seperti yang Beliau katakan sendiri melalui sabdanya :

"Barangsiapa yang dimudahkan baginya untuk menikah, lalu tidak menikah, maka tidakiah ia termasuk golonganku". (HR ath-Thabrani dan al-Baihaqi)
Sekarang jelaslah bagi kita, bahwa menikah adalah salah satu jalan untuk mempertahankan status jati diri kita sebagai bagian dari Ummat Nabi Muhammad Saw., sehingga mereka yang sudah menikah seolah-olah berkata "Ya Rasulullah, Sambutlah kehadiranku, karena aku adalah ummatmu yang mengikuti sunnahmu untuk menikah. Dan selanjutnya silahkan kamu renungkan dengan baik apa yang pernah dikatakan oleh Sahabat Umar ra. pada suatu waktu:
Sesungguhnya aku akan menikah sekalipun tidak ada kebutuhan apapun dan aku ingin bersetubuh Sekalipun tidak memiliki hawa nafsu. Lantas ada orang yang bertanya kepada Umar ra., apa yang membuatmu berkeinginan seperti itu wahai Amirul Mukminin? Umar ra.menjawab, Saya ingin pada hari kiamat nanti keluar dari diri saya orang yang dibanggakan oleh Nabi Muhammad SAW

Jumat, 23 Oktober 2009

Indahnya Menikah

Sesungguhnya salah satu fitrah manusia adalah menyukai akan keindahan. Maka orang akan cukup merasa bahagia jika suatu saat mendengar ataupun melihat sesuatu yang menurut dirinya Indah. Dan rasa bahagia ini akan terasa lebih nikmat lagi, jika hal itu dimilikinya. Inilah isyarat yang dapat kita tangkap dalam Firman Allah berikut:
Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu:
wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. itulah kesenangan hidup di dunia; dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga). (Q.s. Ali Imran [3] :14)

Begitu pula kecintaan manusia akan lawan jenisnya, akan terasa lebih nikmat dan indah saat dimilikinya secara halal,- sebab segala sesuatu yang diperoleh dengan jalan yang haram tidak akan pernah mendatangkan ketenangan jiwa. Adapun jalan keluar yang halal, yang bisa menghantarkan manusia sampai ke puncak kenikmatan dan keindahan terhadap lawan jenisnya adalah dengan jalan menikah. Karena tidak ada jalan yang paling baik dari dua insan berlainan jenis yang saling mencintai selain dari menikah. Inilah yang dipesankan Rasulullah Saw. kepada kita melalui sabdanya:

"Tidak ditemukan jalan lain bagi dua orang yang saling mencintai selain menikah" (HR. Ibnu Majah)

Adapun hikmah dibalik anjuran Rasulullah Saw tersebut adalah untuk menghindarkan diri dari perbuatan maksiat serta agar keduanya segera dapat menikmati keindahan dan kebaikan dari menikah yang sangat banyak. Sebab orang yang belum menikah, dapat dipastikan bahwa dirinya tak akan pernah bisa merasakan suatu kenikmatan yang hakiki terhadap lawan jenisnya di dunia ini. Dan andaikan orang yang belum menikah mengerti manfaat dan kebaikan dari menikah tentu akan tidak sabar lagi, jika harus terlalu lama menunggu untuk menikah, karena begitu banyaknya manfaat dan kebaikan dari menikah. Maka tidaklah berlebihan jika sahabat Ali bin Abi Thalib ra. saat mengetahui keindahan dan kebaikan dari menikah lantas berkata :
"Saya sangat merindukan pernikahan". Untuk itu jika kamu ingin tahu serta masih penasaran tentang kenikmatan, keindahan serta kebaikan yang dapat kita raih dari menikah jika niat kita benar, maka silakan simak dengan seksama ungkapan-ungkapan kebahagiaan yang dirasakan oleh mereka yang telah menikah dan mengerti kebaikan yang ada dari menikah, yang diantaranya adalah :

A. Ingin Ku Raih Penghargaan Yang Tinggi dari Allah
Menjadi hamba yang baik dari Allah yang Maha Penyayang adalah dambaan setiap orang yang beriman. Apalagi jika pengakuan sebagai hamba yang baik itu sendiri datangnya langsung dari Allah, bukan hanya sekedar perasaan kita (soalnya siapa sih yang tidak merasa dirinya sudah baik?) atau penilaian manusia, seandainya kita dapat bocoran info ini, bahwa kita termasuk salah seorang yang mendapat gelar Ibadur Rahman (Hamba yang baik dari Yang Maha Penyayang) ini disisi Allah, mungkin jantung kita akan jadi berhenti berdetak saat itu juga karena sangat gembiranya. Tapi yang harus diingat adalah bahwa pemberian gelar tersebut kepada seseorang tentu tidak langsung begitu saja tanpa ada sebabnya. Tahukah kamu apa salah satu syarat yang harus kita penuhi untuk mendapatkan gelar ini? Syaratnya adalah jika kita memiliki azam yang kuat untuk menikah dengan niat suci, yaitu hanya mencari ridha Allah semata. Azam vang kuat tentunya bukan hanya sekedar keinginan untuk menikah, tanpa adanya tindak lanjut seperti banyak berdo'a agar diberi pendamping hidup yang shaleh/shalehah, serta mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya guna menyongsong datangnya jodoh. Sebab tentang ini Allah telah memberikan isyarat dalam Firman-Nya:

Dan hamba-hamba yang baik dari Rabb Yang Maha Penyayang (Ibadur Rahman) itu (ialah) orang-orang yang berjalan di atas bumi dengan rendah hati dan apabila orang-orang jahil menyapa mereka, mereka mengucapkan kata-kata (yang mengandung)keselamatan Dan orang-orang yang berkata: "Ya Rabb kami, anugerahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertaqwa. (Q.s. al-Furqaan [25] :63-74)

Dan terhadap mereka yang telah mendapat gelar Ibadur Rahman ini, akan di beri pahala yang sangat tinggi baik di dunia maupun di akhirat sebagaimana yang telah Allah jelaskan dalam ayat selanjutnya :

Mereka itulah orang yang dibalasi dengan martabat yang tinggi (dalam surga) karena kesabaran mereka dan mereka disambut dengan penghormatan dan ucapan selamat di dalamnya mereka kekal di dalamnya.surga itu sebaik-baik tempat menetap dan tempat kediaman. (Q.s. al-Furqaan [25] :75-76)

Adanya pujian dan penghargaan dari Allah kepada mereka yang bercita-cita menikah dengan senantiasa berdo'a memohon kepada Allah, agar diberi pasangan hidup yang shaleh/shalehah seperti yang dijelaskan dalam ayat di atas adalah lebih dari cukup, karena mencakup penghargaan dunia dan akhirat. Suatu penghargaan yang menjadi cita-cita dan idaman setiap muslim di seantaro dunia!!! Terus terang penulis sangat mendambakan kiranya Allah memberikan penghargaan yang tinggi (Ibadur Rahman) ini, lantas bagaimana dengan kamu? Oleh karena itu, jika kamu memang benar-benar menginginkannya, maka senantiasa lantunkanlah do'a tersebut dan kuatkanlah : azam untuk segera menikah. Oke?

B. Dengan Ini Semoga Dienku Menjadi Sempurna
Sungguh ada sebagian orang yang enggan menikah, bukan karena adanya alasan yang dibenarkan secara syariat. Padahal nikah adalah salah satu jalan untuk menyempurnakan dien seseorang. Sebagaimana sabda Rasulullah Saw:

"Barangsiapa yang dikaruniai seorang istri yang sholehah, berarti dia telah membantunya menyempur¬nakan setengah dari Ad-Diennya. Maka hendaklah ia bertaqwa kepada Allah pada setengah lainnya". (HR. alh'Thabrani, al-Hakim dan al-Baihaqi dari Anas bin Malik ra.)

Salah satu alasan yang biasa mereka gunakan untuk menguatkan pendapatnya yang enggan menikah adalah "Bukankah Ibnu Taimiyah dan Imam Nawawi ; jang terkenal dengan kitab hadits Arba'innya sampai mereka wafat juga belum menikah?" Dalam hal ini penulis merasa perlu kiranya menjelaskan tentang keadaan mereka yang sebenarnya agar lebih jelas duduk permasalahannya. Mengawali penjelasan ini penulis perlu menegaskan kembali bahwa Mereka itu manusia biasa yang tidak luput dari khilaf dan salah. Selain itu sebagian hidup mereka digunakan untuk menuntut ilmu dan digunakan untuk membantah orang-orang yang ingin merusak orang Islam dengan pendapat mereka yang menyimpang dari kebenaran. Hal ini dapat kita lihat dari ucapan Ibnu Taimiyah sendiri, "Saya tidak punya waktu untuk menikah" Karena saat itu dirinya sangat sibuk menyiapkan bantahan-bantahan yang ditujukan kepada ahli kalam dan ahli bid'ah. Dan dari perkataannya tersebut dapat kita lihat bahwa bukan berarti dirinya tidak suka nikah tapi keadaanlah yang menyebabkan dirinya belum sempat menikah tapi keburu sudah dipanggil menghadap-Nya. Sehingga kondisi mereka berdua yang belum menikah sampai wafatnya, sama sekali tidak dapat dijadikan dasar untuk tidak menikah. Bukankah yang Allah perintahkan kepada kita jika ingin mengharap rahmat-Nya adalah agar menjadikan Rasulullah Saw sebagai satu-satunya uswah yang benar seperti yang dijelaskan dalam Firman-Nya:

Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah SAW itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah. (QS. 33:21)

Juga Firman-Nya yang berikut:

"Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku (Rasulullah Saw), niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu". Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. 3:31)

Bukankah Rasulullah saw yang Allah perintahkan kepada kita untuk menjadikannya uswah juga menikah? Sehingga Beliau sangat menginginkan agar para pengikutnya untuk menikah dan melarang meninggalkannya.

Menikahlah!Sesungguhnya aku amat bangga dengan jumlah ummatku yang banyak dan jangan seperti pendeta Nasrani (yang tidak mau menikah) (HR.Al-Baihaqi dari Abu Umamah r.a)

Bahkan Allah sendiri juga menganjurkan orang vang sendirian agar segera menikah? Adapun perintah tersebut dapat kita lihat di dalam ayat:
"Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian diantara kamu (Q.s. An-Nuur [24] : 32).
Karena ayat inilah yang menjadikan sahabat Umar bin Khaththab ra. heran jika ada orang yang meninggalkan nikah. Sebab Beliau pernah berkata: sesungguhnya aku sangat terkejut melihat orang yang meninggalkan nikah setelah mendengar ayat tadi".
Diriwayatkan pula bahwa Sa'id bin Hisyam ra. pernah menemui Aisyah ra. dan bertanya kepadanya, "Saya ingin bertanya tentang tabbatul(Tabatul adalah memutuskan hubungan dengan wanita dan meninggalkan nikah hanya untuk beribadah kepada Allah). Bagaimana pendapatmu mengenai hal ini? Aisyah ra. berkata, "Jangan kamu lakukan hal itu, aku telah mendengar Firman Allah:
Dan sesungguhnya Kami telah mengutus beberapa Rasul sebelum kamu dan Kami memberikan kepada mereka istri-istri dan keturunan (Q.s. ar-Ra.'du [13] :38)
Maka janganlah kamu bertabatul sementara ayat di atas sangatlah jelas. (Riwayat an-Nasa'i, Ibnu Majah ds at-Tirmidzi)
Sehingga karenanya pula Ahmad bin Hanball salah satu guru Ibnu Taimiyah ketika ada orang yang bertanya kepadanya, "Apakah meninggalkan nikah merupakan keutamaan?" Beliau menjawab, "Tidak, justru menikah adalah satu keutamaan." Dikatakan kepadanya lagi, "Si fulan belum menikah!?" Beliau menjawab, "Ah, tapi Rasulullah Saw menikah!". Selanjutnya ia berkata, "Barangsiapa yang mengajak kamu untuk membujang (hidup dengan tidak menikah) maka sebenarnya dia telah mengajak kamu kepada agama selain agama Islam".
Dan orang yang paham akan hakikat ini, tentu akan mencintai pernikahan. Mereka mencintai pernikahan bukan karena dorongan nafsu biologis semata, tapi lebih kepada niat suci yaitu untuk menyempurnakan setengah diennya menuju keridho'an Allah dengan mengikuti sunnah Nabi-Nya Saw. Dengan ini semoga dienku menjadi lebih sempurna adalah sebuah harapan dan kalimat yang layak diucapkan oleh mereka yang sudah menikah.
Dengan demikian menikah dalam artian mendapatkan pasangan hidup termasuk sebuah kurnia yang besar setelah nikmat iman. Oleh karena itu, hendaknya hal ini segera diraih oleh setiap muslim yang telah mendapatkan pancaran iman dan mampu untuk menikah.
"Apa yang dicari seorang mukmin setelah taqwa kepada Allah tidak lebih baik dari seorang wanita yang Soleh,, Apa yang dicari seorang wanita mukminah setelah taqwa Mda Allah tidak ada yang lebih baik daripada seorang -laki yang Sholeh.
apabila diperintah ia menta'atinya, apabila dipandang sangat menyenangkannya, apabila disumpah ia melaksanakannya dengan jujur, dan apabila ditinggal pergi ia menjaga dirinya dan harta suaminya". (HR. Ibnu . dari Abu Umamah ra.)
Berkata Umar bin Khaththab ra. dalam atsarnya tidak ada pemberian yang lebih baik kepada seseorang setelah. pemberian Iman kecuali wanita yang Sholehah

Nikah dan Fitrah Manusia

Bila malam-malam sudah terasa sepi dibanding masa sebelumnya
Bila hangatnya persahabatan tak lagi cukup untuk mencurahkan isi hati
Bila hati merindukan belaian kasih sayang dikala ia
resah
Bila hati mendambakan pelindung dan pemberi motivasi disaat dirinya lemah
Bila hati mulai cenderung dan merasa tenteram di sisi lawan jenisnya,
Maka apakah yang akan kita cari selain pernikahan?

A. Nikah dan Fitrah Manusia
Apakah kamu tidak memperhatikan bahwa sesungguhnya seluruh apa yang ada di alam ini diciptakan oleh Allah secara berpasangan? Inilah fitrah yang menggerakkan para makhluk-Nya untuk senantiasa merindukan pasangan hidup. Mereka haus akan belaian kasih sayang dari pasangan hidupnya. Dan kerinduan ini akan terobati manakala apa yang dicarinya telah mereka temukan. Tentang ini Allah telah berfirman dalam kitab-Nya :
Maha Suci Rabb yang telah menciptakan pasangan-pasangan semuanya, baik dari apa yang ditumbuhkan oleh bumi dan dari diri mereka maupun dari apa yang tidak mereka ketahui. (Q.s. Yaasiin [36] :36)
Dan segala sesuatu Kami ciptakan berpasang-pasangan supaya kamu mengingat akan kebesaran Allah. (Q.s. adz-Dzaariyaat [51] :49)
Begitu pula dengan manusia. Allah menciptakan manusia secara berpasangan antara laki-laki dan perempuan, agar dari keduanya bisa berkembangbiak. Dan untuk tujuan ini, mereka secara fitrah dikaruniai perasaan ingin dicintai, disayang, diperhatikan dan memiliki kecenderungan hati untuk mencintai dan niemiliki pasangan hidup. Dan untuk lebih jelasnya silakan perhatikan Firman Allah berikut ini:
Dan bahwasanya Dialah yang menciptakan berpasang-pasangan laki-laki dan perempuan. (Q.s. an-Najm [53] :45)
Dia menjadikan bagi kamu dari jenis kamu sendiri pasangan-pasangan dan dari jenis binatang ternak pasangan-pasangan (pula), dijadikan-Nya kamu berkembang biak dengan jalan itu. (Q.s. asy-Syuura [42]
11)
Mereka diciptakan dengan karakter dan bentuk yang berlainan supaya saling tertarik dan membutuhkan antara yang satu dengan yang lainnya. Maka mereka yang normal akan memiliki kecenderungan akan hal ini. Kecenderungan hati manusia untuk mencintai dan dicintai kalau boleh diibaratkan seperti baju yang selalu dibutuhkan oleb manusia untuk menutupi aurotnya dan sebagai perhiasan untuk mempercantik penampilan. Demikianlah manusia itu akan senantiasa membutuhkan pasangan hidup sebagaimana dirinya senantiasa membutuhkan baju, seperti yang Allah gambarkan dalam salah satu Firman-Nya:
Mereka itu adalah pakaianmu, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka (Q.s. al-Baqarah [2] : 188)
Tapi manusia harus selalu waspada saat jiwanya merindukan pasangan hidup, karena seringkali manusia melakukan hal-hal yang buruk saat jiwanya merindukan mencari pasangan hidup. Terlebih lagi bagi yang sedang dimabuk asmara, boleh jadi mobilpun akan ditabraknya karena cinta itu buta, sehingga tidak bisa melihat dengan baik (tidak bisa membedakan baik-buruknya). Oleh karena itu, agar tidak terjadi kekacauan dan kedhaliman saat kedua insan yang berlainan jenis ini saling cenderung, maka perlu diatur dengan suatu aturan yang benar. Sebab jika tidak diatur, maka manusia tak ubahnya seperti binatang ketika keduanya saling cenderung. Adapun aturan yang baik yang mengatur tentang hal ini adalah yang meng-haramkan terjadinya hubungan badan sebelum terikat dengan ikatan tali pernikahan.
Dan setelah manusia mendapatkan apa yang dicarinya yaitu pasangan hidup, maka ia akan merasa tenteram dan bahagia. Karena biasanya orang itu akan merasa tenteram dan bahagia saat bersanding dengan yang dicari dan dicintainya yaitu belahan jiwanya. Oleh karena itu, Allah menciptakan seorang istri bagi seorang laki-laki sebagai sunnah-Nya agar mereka merasa bahagia dan damai manakala bersatu dalam tali ikatan yang suci yaitu pernikahan, seperti yang Allah terangkan dalam surat ar-Rum (30) ayat 21 :
Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang.Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.
dengan demikian pernikahan adalah jalan keluar yang terbaik bagi manusia yang berlainan jenis ketika saling mencintai, agar terhindar dari perbuatan maksiat yang timbul karena adanya saling ketertarikan diantara keduanya. Dari pernikahan kedua insan yang berlainan jenis ini. diharapkan nanti keduanya bisa saling membantu, saling melengkapi dan menutupi kekurangan pasangannya, saling berbagi rasa dan saling berkasih sayang serta menghasilkan generasi baru.
B.Nikah Sebagai Sunnah Rasul
"Nikah" sebagaimana yang pernah disabdakan oleh Rasulullah saw merupakan sunnahnya, dan siapa saja vang tidak suka akan sunnahnva, maka bukanlah termasuk dari golongannya. Inilah hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari:
Nikah adalah sebagian dari sunnahku, barangsiapa tidak suka terhadap sunnahku maka tidak termasuk golonganku (Hadis Riwayat Bukhari).
Coba sekarang silahkan kamu cermati dengan baik-baik hadits tersebut. Dalam hadits tersebut kalau kita mau menarik benang merahnya, maka insya Allah kita akan dapat memahami bahwa siapa saja yang tidak suka nikah berarti sama halnya tidak suka sunnah Nabi SAW . dan siapa saja yang tidak suka sunnah Nabi saw berarti bukan termasuk golongannya.
Sedangkan pada kesempatan yang lain Rasulullah juga pernah melarang tiga orang sahabat yang hendak meninggalkan nikah, karena ingin memfokuskan dirinya hanya untuk beribadah kepada Allah saja. Dan seandainya Rasulullah Saw membiarkan perbuatan ketiga sahabat ini dan tidak melarang apa yang dilakukannya yaitu meninggalkan menikah, maka sudah tentu akan ada pendeta dikalangan ummat Islam sebagaimana pendeta dikalangan kaum nasrani yaitu mengharamkan dirinya menikah. Dan untuk lebih jelasnya lagi silakan simak kisah mereka berikut ini:
"Sesungguhnya beberapa orang Sahabat ra. bertanya secara diam-diam kepada istri-istri Nabi saw tentang amalan Beliau. (setelah diberitahu) Maka diantara sahabat tersebut ada yang berkata, saya tidak akan menikahi perempuan". Yang lain berkata, "Saya tidak akan memakan daging". Yang lain lagi berkata, "Saya tidak akan tidur di atas hamparan/tikar".
Mendengar itu semua, Beliau sesudah memuji Allah dan menyanjung-Nya, Beliau bersabda: "Mengapa ada beberapa orang yang mengatakan begini... dan begini: Sesungguhnya aku shalat dan tidur, puasa dan berbuka dan menikahi wanita. Sebab itu, siapa yang tidak menyukai sunnahku, maka orang itu tidak termasuk ummatku" (HR. Bukhari dan Muslim)
Dan apa yang Rasulullah Saw sabdakan tersebut adalah merupakan contoh nyata bagaimana seharusnya menjaga kesucian fitrah manusia yang diciptakan secara berpasangan, sekaligus bertujuan untuk menjaga kelangsungan generasi manusia. Bahkan kalau kita mau meneliti lebih jauh lagi tentang nikah, maka akan kita ketahui bahwa sebenarnya nikah itu tidak hanya merupakan sunnah Rasulullah Saw. saja, tapi juga merupakan sunnah para Nabi sebelumnya, sebagaimana yang diterangkan dalam Firman Allah:
Dan sesungguhnya Kami telah mengutus beberapa Rasul sebelum kamu dan Kami memberikan kepada mereka istri-istri dan keturunan (Q.s. ar-Ra'du [13] :38)
Dan juga yang disabdakan oleh Rasulullah Saw.:
"Empat macam perkara termasuk sunnah-sunnah para Rasul, yaitu memakai pacar, memakai wewangian, bersiwak dan menikah (HR. at-Tirmidzi, Ahmad dan al-Baihaqi)
Maka sungguhlah tepat apa yang dikatakan oleh Umar bin Khaththab ra. kepada Abu Zawaid yang belum juga berkeinginan menikah sementara usianya sudah cukup dan diapun sebenarnya sudah mampu untuk itu.
"Apa yang membuat kamu tidak menikah (akan) membuat kamu orang yang naif"
Menurut riwayat lain yang diucapkan Umar ra. adalah:
"Orang belum menikah akan cenderung berbuat kotor atau zina"
Dengan demikian bagi siapa saja yang menolak untuk menikah tanpa adanya alasan yang dibenarkan oleh syariat Islam, berarti telah keluar dari fitrahnya sebagai makhluk yang diciptakan Allah secara berpasangan.

Kamis, 07 Mei 2009

Rabu, 22 April 2009

Surat Arrum 21

Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.

Jumat, 17 April 2009

Anjuran Menikah

Berbagai macam anjuran Allah Swt kepada umat-Nya dan junjungan kita Nabi Muhammad Saw kepada pengikutnya untuk menikah tercantum dalam Al-Qur'an dan Hadis.CINTA sepasang manusia adalah suatu karunia dari Allah Swt. Islam sangat mengerti akan naluri manusia untuk mencintai dan dicintai, sehingga sebagai agama fitrah, Islam mengagungkan dan mensucikan cinta tersebut dengan suatu bingkai yang disebut pernikahan. Hal ini pula yang membedakan Islam dengan agama lain yang menganut celibacy (keadaan tidak menikah karena adanya janji agama), dimana penyerahan diri secara total kepada agama dengan tidak menikah adalah suatu puncak ketaatan seseorang kepada Tuhannya.
Anjuran Menikah Menurut Dr. Quraish Shihab, MA, di dalam bukunya "wawasan Al-Qur'an", kata 'nikah' yang bermakna 'ikatan (akad) perkawinan antara suami dan istri yang sesuai dengan ketetapan hukum dan ajaran agama' dan 'perkawinan' ini disebut berulang sebanyak 23 kali. Ketetapan pernikahan ini termaktub, antara lain dalam surat Ar-Ruum: 21, "Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir." Selain itu ada pula di dalam surat An-Nahl: 72, "Allah menjadikan bagi kamu isteri-isteridarijenis kamu sendiri dan menjadikan bagimu dari isteri-isteri kamu itu, anak-anak dan cucu-cucu, dan memberimu rezki dari yang haik-baik. Maka mengapakah mereka beriman kepada yang bathil dan mengingkari nikmat Allah?"
Anjuran menikah tidak berhenti di situ saja. Rasulullah Saw mendorong para pemuda yang mampu menikah, untuk menikah, "Wahai generasi muda, barang siapa di antara kalian telah mampu menikah, maka segeralah menikah. Karena sesungguhnya menikah itu lebih menjaga kemaluan dan memelihara pandangan mata. Barang siapa yang belum mampu, maka hendaklah ia berpuasa, karena puasa menjadi benteng (darigejolak birahi)" (HR Bukhari)

kontakjodoh islam

Minggu, 12 April 2009

Istri-istri Rosululloh SAW

Siti Khadijah binti Khuwaylid radiallahu anha (Ummul Mukminin pertama) lahir di Makkah tahun 556 dari keluarga terpandang. Saat bertemu dengan Muhammad - pemuda tampan yang dikenal sebagai orang terjujur alias Al-Amin, bertubuh jangkung, berambut ikal sebahu, berjenggot segenggaman, berdada bidang serta memiliki barisan gigi sedemikian indah sehingga bila dia tersenyum, menurut salah satu kisah, kalahlah cahaya matahari -Khadijah adalah janda berusia 40 tahun yang bertubuh ramping, berkulit putih dan cantik bermata jeli.
Khadijah sang saudagar menaruh minat kepada Muhammad, yang bekerja menjualkan barang-barang

miliknya bahkan sampai ke Syam, yang kini disebut Suriah. Maka diutuslah Nafisah bertanya kepada si pemuda 25 tahun, "Muhammad, kenapa engkau masih belum berfikir mencari isteri? Bagaimana kalau seandainya ada yang hendak menyediakan nafkah? Lalu engkau mendapat seorang isteri yang baik, cantik, berharta, berbangsa dan sekufu pula denganmu, apakah engkau akan menolaknya?"
"Siapakah dia?" tanya Muhammad bertanya. "Khadijah!" Nafisah berterusterang. "Asalkan engkau bersedia, sempurnalah segalanya. Urusannya serahkan kepadaku!"
Tahap berikutnya adalah berkumpulnya para pemuka Makkah, termasukWaraqah bin Naufal dan Abu Thalib yang dengan resmi meminang Khadijah untuk Muhammad. Lamaran diterima dengan persetujuan mas kahwin lima ratus dirham. Abu Bakar r.a, yang kelak mendapat sebutan "Ash-Shiddiq", sahabat akrab Muhammad SAW. sejak dari masa kecil, memberikan sumbangan pakaian indah buatan Mesir, yang melambangkan kebangsawaan Quraisy, sebagaimana layaknya dipakai dalam upacara adat istiadat pernikahan agung.
Peristiwa pernikahan Muhammad dengan Khadijah r.a berlangsung pada hari Jumaat, dua bulan sesudah kembali dari perjalanan niaga ke negeri Syam. Bertindak sebagai wali Khadijah adalah bapak saudaranya bernama Amir bin Asad, sedang Waraqah bin Naufal membacakan khutbah pernikahan dengan fasih, disambut oleh Abu Thalib yang mengatakan, di antaranya, ""Sesungguhnya anaksaudaraku ini, Muhammad bin Abdullah, kalau akan ditimbang dengan laki-laki manapun juga, niscaya dia lebih berat dari mereka sekalian." Selesai upacara dan tamu-tamu bubar, Khadijah r.a membuka isi hati kepada suaminya dengan ucapan: "Hai Al-Amiin, bergembiralah! Semua harta kekayaan ini yang terdiri dari bangunan-bangunan, rumah-rumah, barang-barang dagangan, hamba-hamba sahaya adalah menjadi milikmu.
Engkau bebas membelanjakannya kejalan mana yang engkau ridhai !"
Khadijah adalah wanita pertama yang memeluk Islam dan semua harta kekayaannya, sebagaimana dijanjikannya sendiri, disediakannya untuk mendukung dakwah suaminya. Juga, karena kewibawaannya di hadapan suku Quraisy, ia pun menjadi pelindung Rasulullah Sawdari ancaman orang-orang Quraisy.
Nabi Muhammad SAW sangat mencintai Khadijah. Meskipun Khadijah sudah meninggal beberapa tahun, Rasulullah Saw masih tetap mengenangnya. Sehingga pernah isterinya yang lain, Aisyah, memprotes cemburu. "Demi Allah, tidak ada ganti yang lebih baik dari dia, yang beriman padaku saat semua orang ingkar, yang percaya padaku ketika semua mendustakan, yang mengorbankan hartanya saat semua berusaha mempertahankannya, dan darinyalah aku mendapatkan keturunan," kata Nabi.
Dari Khadijah, Nabi mendapat kurnia 7 anak. Tiga anak laki-lakinya adalah al-Qasim, Abdullah, dan Thaher (meninggal ketika masih bayi). Sedangkan yang perempuan adalah Zainab, Ruqayyah, Ummu Kalsum dan Fatimah.
Sebelum dengan Nabi, Khadijah pernah menikah dengan Abu Halal an-Nabbasy bin Zurarah. Dari Abu Halal, Khadijah mendapat seorang anak. Setelah Abu Halal meninggal, Khadijah menikah lagi dengan Atiq bin Abid al-Makhzumi. Sampai Atiq meninggal, mereka tidak dikurnia anak.
Saudah binti Zum'ah (Ummul Mukminin kedua). Khadijah meninggal, Nabi baru bersedia menikah lagi. Saudah juga seorang janda. Suaminya, as-Sakran bin Amru al-Amiri, meninggal ketika hijrah ke Habsyi (Ethiopia). Saudah sangat berduka ditinggal suaminya itu. Untuk mengobati duka itu, atas saran seorang wanita .Khaulah binti Hakim As, Rasulullah Saw lantas meminang Saudah. Meskipun Rasulullah Sawjuga menyayangi Saudah, tetapi ternyata hatinya tidak mampu mencintai wanita ini. Karena merasa berdosa, Rasulullah SAW lantas ingin menceraikan Saudah. Tapi apa kata Saudah, "Biarlah Rasulullah Saw aku begini. Aku rela malamku untuk Aisyah (Ummul Mukminin ketiga). Aku sudah tidak membutuhkan agi." Saudah wafat di masa kekhalifahan Umar bin Khaththab hampir berakhir.
Aisyah binti Abu Bakar (Ummul Mukminin ketiga) adalah satu-satunya istri Nabi yang masih gadis ketika dinikahi Nabi. Setelah Khadijah, Aisyahlah isteriyang paling dekat dengan Nabi. Cantik-dengan 'omantis Nabi memanggilnya Humaira, Si Merah Jambu. Cerdas pula. Setelah Nabi wafat, banyak nadist yang ia riwayatkan terutama soal wanita dan keluarga. Ada 1.210 hadith yang diriwayatkan Aisyah, di antaranya 228 terdapat dalam hadist shahih Bukhari.
Selama mendampingi Nabi, Aisyah pernah dilanda

fitnah hebat. Ceritanya, pada peperangan melawan Bani Mustaliq, berdasarkan undian di antara istri-istri Nabi, Aisyah terpilih mendampingi Nabi. Dalam perjalanan pulang, rombongan istirahat pada suatu tempat Aisyah turun dari sekedupnya (sejenis pelana yang beratap di atas punuk unta), karena ada keperluan. Kemudian kembali. Tetapi ada yang ketinggalan, ia kembali lagi untuk mencarinya. Sementara itu, rombongan berangkat karena mengira Aisyah sudah ada dalam sekedup.
Aisyah tertinggal. Ketika sahabat Nabi, Safwan bin Buattal menemuinya, Aisyah sudah tertidur. Akhirnya, ia pergi diantar Safwan. Peristiwa ini kemudian dimanfaatkan orang-orang kafir untuk menghantam Nabi. Disebarkan fitnah, Aisyah telah berselingkuh Fitnah ini benar-benar meresahkan ummat. Bahkan Nabi sendiri sempat goyah kepercayaannya pada Aisyah. Sehingga turunlah wahyu surat An Nuur ayat 11 - Allah menegur Nabi dan membenarkan Aisyah.
Aisyah wafat pada malam Selasa, 17 Ramadhan 57 H, dalam usia 66 tahun. Shalat jenazahnya diimami oleh Abu Hurairah dan dimakamkan di Ummahat al-Mukminin di Baqi (sebelah Masjid Madinah) bersama Ummul Mukminin lainnya.
Hafsah binti Umar (Ummul Mukminin keempat) adalah janda Khunais bin Huzafah, sahabat Rasulullah Saw yang meninggal ketika perang Uhud. Ketika itu Hafsah baru berumur 18 tahun. Ayahandanya, Umar bin Khattab, tak sampai hati melihat Hafsah demikian sedih dan berniat mencankan suami lagi. Pilihan Umar jatuh kepada orang kepercayaan Rasulullah tetapi ternyata Abu Bakar berdiam diri saja. Dengan menahan rasa kecewa, Umar kemudian menemui sahabat yang lain, Usman bin Affan. Ternyata Usman juga menolak, karena dukanya atas kematian isterinya, belum hilang. Isteri Usman adalah putri RasuluLlah Saw sendiri, Ruqayyah.
Mengadulah Umar kepada Rasulullah tentang kekecewaannya. Rasulullah berkata, "Hafsah akan menikah dengan orang yang lebih baik daripada Usman, dan Usman akan menikah dengan orang yang lebih baik dari Hafsah." Tak lama berselang, Rasulullah menikahi Hafsah dan menikahkan Usman dengan Ummu Kalsum, putrinya sendiri. Sejarah mencatat, Hafsahlah yang dipilih di antara istri-istri Rasulullah Saw untuk menyimpan naskah pertama Al Qur'an. Hafsah wafat pada awal pemerintahan Mu'awiyah bin Abu Sufyan,
Zainah binti Khuzaimah (Ummul Mukminin kelima) adalah istri Rasulullah yang wafat lebih dulu, setelah Khadijah. Tidak banyak yang diketahui orang tentang Zainab, yang usia pernikahannya dengan Nabi singkat sekali, antara 4 sampai 8 bulan. Namun namanya harum sebagai Ummul Masaakiin (ibu orang-orang miskin), karena kedermawanannya. Ketika Zainab meninggal, Rasulullah menshalatkan jenazahnya. Zainablah istri Nabi yang pertama kali dimakamkan di Baqi.
Ummu Salamah (Ummul Mukminin ke enam) bernama asli Hindun binti Abu Umayah bin Mughirah. Suaminya bernama Abdullah bin Abdul Asad. Abdullah atau dipanggil Abu Salamah, meninggal ketika perang melawan Bani As'ad yang akan menyerang Madinah. Sebelum meninggal Abu Salamah berwasiat, agar isterinya ada yang menikahi dan orang itu harus lebih baik dari dirinya. Abu Bakar ingin melaksanakan wasiat itu dan meminang Ummu Salamah, namun ditolak. Penolakan yang sama dialami Umar bin Khattab, juga ditolak. Majulah Rasulullah Saw melamar Ummu Salamah, dan diterima. Ketika itu umur Ummu Salamah hanya beberapa tahun di bawah RasuluLlah SAW dan sudah beranak empat. Sejarah mencatat, surat at-Taubah 102 turun tatkala Rasulullah Saw sedang berbaring di kamar Ummu Salamah.
Dalam perjanjian Hudaibiyah, Umum Salamah pun memiliki peran penting. Ketika itu banyak sahabat, termasuk Umar, memprotes perjanjian dengan orang-orang kafir yang tampaknya merugikan para Mukmin karena melarang mereka masuk kata Makkah untuk melaksanakan haji. Sesaat sesudah perjanjian ditangani, Rasulullah memerintahkan para sahabat melakukan pemotong rambut (tahalul) dan memotong qurban. Tidak ada satu pun sahabat yang melaksanakan perintah yang bahkan sampai tiga kali diulang oleh Rasulullah. Akhirnya, dengan kesal, Rasulullah kembali ke kemahnya. Pada saat itulah Ummu Salamah menasehati agar Rasulullah tidak berbicara saja tetapi langsung memberi contoh. Maka itulah yang dilakukan Nabi - beliau keluar menyembelih ternak dan meminta pembantunya memotong rambutnya. Kaum Muslimin lalu mengikuti tindakan beliau. Ummu Salamah banyak mengikuti peperangan. la hidup sampai usia lanjut dan wafat sesudah peristiwa Karbala, yakni terbunuhnya Husein, cucu Rasulullah Saw. Ummu Salamah adalah Ummahatul Mukminin yang paling akhir wafatnya.
Zainab binti Jahsy (Ummul Mukminin ke tujuh) adalah bekas istri anakangkat Nabi, Zaid bin Haritsah. Zainab sendiri masih kerabat Nabi SAW wanita ini adalah cucu Abdul Muthalib, kakek Nabi Saw. Meski perkawinan Zainab dengan Nabi jelas-jelas perintah Allah, tapi gosip menyelimuti perkawinan mereka. Wahyu yang memerintah Nabi agar menikahi Zainab itu ada pada Al-Ahzab 37. Dari perkawinan inilah
kemudian turun hukum-hukum pernikahan, termasuk perintah berhijab (Al-Ahzab 53).
Juwairiah binti Harits (Ummul Mukminin ke delapan) sebenarnya bernama Barrah binti Harits bin Abi Dhirar, putri pimpinan pemberontak dari suku Bani Musthalaq, Harits bin Dhirar. Barrah adalah tawanan perang. Setelah menikah dengan Nabi berganti nama menjadi Juwairiah. Riwayat selanjutnya tak banyak diketahui oleh para sejarawan. Hanya ia meninggal dalam usia 65 tahun, di Madinah, pada masa Muawiyah. Dishalatkan dengan Imam Amir Madinah yaitu Marwan bin Hakam.
Sofiyah binti Huyai (Ummul Mukminin ke sembilan) adalah satu-satunya istri Nabi dari golongan Yahudi. Sofiyah masih keturunan Nabi Harun dan ibunya Barrah binti Samual. Meski usianya baru 17 tahun, tapi ia sudah dua kali menikah. Pertama dengan Salam bin Masyham, dan kedua dengan Kinanah bin Rabi bin Abil Haqiq, pemimpin benteng Qumus, benteng terkuat di Khaibar, markas kaum Yahudi. Dengan menikahi Sofiyah Nabi berharap kebencian kaum Yahudi kepada kaum Muslimin dapat diredam. Sofiyah wafat tahun 50 Hijriah, pada zaman Mua'wiyah. Dimakamkan di Baqi.
Ummu Habibah binti Sofyan (Ummul Mukminin ke sepuluh). Nama sebenarnya Ramlah binti Abi Sofyan. la memang putri pemimpin Quraisy, Abu Sofyan, musuh bebuyutan Islam itu. Habibah adalah nama putri Ramlah hasil perkawinan dengan Ubaidillah, saudara Ummul Mukminin Zainab ra. Tentu saja Ramlah telah masuk Islam.
Berdua dengan suaminya, ia kemudian hijrah ke Habsyi (Afrika). Celakanya, sesampai di Habsyi suaminya murtad, masuk Nasrani. Selanjutnya, Ramlah dinikahi Rasulullah SAW. Mendengar ini, betapa marahnya Abu Sofyan, putrinya sendiri masuk Islam dan sekarang kawin dengan musuh besarnya, Nabi Muhammad Saw. Sampai akhir hayatnya, Ramlah tetap membela Islam dan suaminya. la wafat pada usia 60 tahun. Juga dimakamkan di Baqi.
Mariah Al Qibtiyah (Ummul Mukminin ke sebelas) sebelumnya adalah budak kiriman Raja Mesir yang kemudian dinikahi Nabi. Setelah Khadijah, Mariah satu-satunya isteri Nabi yang melahirkan anak. Namanya Ibrahim bin Nabi Muhammad Saw. Cuma, sayangnya Ibrahim meninggal. RasuluLlah Sawsangat sedih dengan kematian putranya itu. Mariah wafat pada tahun 16 hijriah. Dishalatkan oleh Amir Mukminin Umar bin Khattab.
Maimunah binti Al Harits (Ummul Mukminin kedua belas) dinikahi Nabi ketika menjanda di umur 26 tahun. Pernikahan ini atas permintaan Nabi, Abbas bin Abdul Muthalib karena Maimunah adalah adik ipar Abbas sendiri. Tidak banyak catatan sejarah tentang Maimunah, sayangnya

Rabu, 08 April 2009

Istri Tercinta Rosululloh SAW

Siti Khadijah binti Khuwaylid radiallahu anha (Ummul Mukminin pertama) lahir di Makkah tahun 556 dari keluarga terpandang. Saat bertemu dengan Muhammad - pemuda tampan yang dikenal sebagai orang terjujur alias Al-Amin, bertubuh jangkung, berambut ikal sebahu, berjenggot segenggaman, berdada bidang serta memiliki barisan gigi sedemikian indah sehingga bila dia tersenyum, menurut salah satu kisah, kalahlah cahaya matahari -Khadijah adalah janda berusia 40 tahun yang bertubuh ramping, berkulit putih dan cantik bermata jeli.
Khadijah sang saudagar menaruh minat kepada Muhammad, yang bekerja menjualkan barang-barang

miliknya bahkan sampai ke Syam, yang kini disebut Suriah. Maka diutuslah Nafisah bertanya kepada si pemuda 25 tahun, "Muhammad, kenapa engkau masih belum berfikir mencari isteri? Bagaimana kalau seandainya ada yang hendak menyediakan nafkah? Lalu engkau mendapat seorang isteri yang baik, cantik, berharta, berbangsa dan sekufu pula denganmu, apakah engkau akan menolaknya?"
"Siapakah dia?" tanya Muhammad bertanya. "Khadijah!" Nafisah berterusterang. "Asalkan engkau bersedia, sempurnalah segalanya. Urusannya serahkan kepadaku!"
Tahap berikutnya adalah berkumpulnya para pemuka Makkah, termasukWaraqah bin Naufal dan Abu Thalib yang dengan resmi meminang Khadijah untuk Muhammad. Lamaran diterima dengan persetujuan mas kahwin lima ratus dirham. Abu Bakar r.a, yang kelak mendapat sebutan "Ash-Shiddiq", sahabat akrab Muhammad SAW. sejak dari masa kecil, memberikan sumbangan pakaian indah buatan Mesir, yang melambangkan kebangsawaan Quraisy, sebagaimana layaknya dipakai dalam upacara adat istiadat pernikahan agung.
Peristiwa pernikahan Muhammad dengan Khadijah r.a berlangsung pada hari Jumaat, dua bulan sesudah kembali dari perjalanan niaga ke negeri Syam. Bertindak sebagai wali Khadijah adalah bapak saudaranya bernama Amir bin Asad, sedang Waraqah bin Naufal membacakan khutbah pernikahan dengan fasih, disambut oleh Abu Thalib yang mengatakan, di antaranya, ""Sesungguhnya anaksaudaraku ini, Muhammad bin Abdullah, kalau akan ditimbang dengan laki-laki manapun juga, niscaya dia lebih berat dari mereka sekalian." Selesai upacara dan tamu-tamu bubar, Khadijah r.a membuka isi hati kepada suaminya dengan ucapan: "Hai Al-Amiin, bergembiralah! Semua harta kekayaan ini yang terdiri dari bangunan-bangunan, rumah-rumah, barang-barang dagangan, hamba-hamba sahaya adalah menjadi milikmu.
Engkau bebas membelanjakannya kejalan mana yang engkau ridhai !"
Khadijah adalah wanita pertama yang memeluk Islam dan semua harta kekayaannya, sebagaimana dijanjikannya sendiri, disediakannya untuk mendukung dakwah suaminya. Juga, karena kewibawaannya di hadapan suku Quraisy, ia pun menjadi pelindung Rasulullah Sawdari ancaman orang-orang Quraisy.
Nabi Muhammad SAW sangat mencintai Khadijah. Meskipun Khadijah sudah meninggal beberapa tahun, Rasulullah Saw masih tetap mengenangnya

Senin, 06 April 2009

Tujuan Pernikahan Dalam Islam

Menikah untuk ibadah.
Jadi apapun yang kita lakukan untuk keluarga, tujuannya semata-mata untuk ibadah. Misalnya keluar rumah untuk bekerja, niatnya karena untuk mencari penghasilan yang halal bagi keluarga.

Menikah untuk menjalin silaturahmi.
Artinya, kesibukan suami dan istri jangan sampai mengurangi silaturahmi. Bisa jadi dari segi kuantitas berkurang, tapi kualitas silaturahmi harus tetap dipertahankan. Untuk apa berjam-jam bertemu,tapi hanya dimanfaatkan untuk bertengkar. Hendaknya waktu yang sedikit itu digunakan terutama untuk saling curhat atau bercerita apa saja yang telah masing-masing pasangan seharian itu. Apapun yang dipercakapkan, haruslah dilakukan dengan lapang hati dan kepala dingin alias janganlah diwarnai dengan emosi yang memicu pertengkaran. Seperti kata Rasulullah Saw agar Muslim menjadikan rumah mereka sebagai surga mereka.

Menikah untuk mendapat keturunan yang shalih dan shalihah.
Dengan demikian suami dan istri wajib mendidik anak sebagai wujud amanah dari Allah Swt. Yaitu memberikan pendidikan iman, akhlakdan intelektual.

Menikah untuk mendapatkan rezeki yang halal dan thayyibah.
Menurut hadis Rasulullah Saw, "Allah akan mencukupkan rezeki bagi manusia yang niatnya menikah karena Allah."

Menikah untuk mendapatkan ridho Allah.
Bukankah tujuan. hidup di dunia inia adalah semata-mata untuk mencari ridho Allah? Jadi Anda mesti membuktikan kesungguhan niat menikah itu dengan ketulusan hati dan tanggungjawab serta banyak bersyukur atas apapun yang telah diberikan oleh Allah. Kebahagiaan tidak terletak pada rumah yang mewah dan harta berlimpah, tapi terletak pada hati yang penuh syukur pada Allah Swt.

Menikah untuk menjaga diri dari perbuatan dosa, misalnya zina.

Kamis, 02 April 2009

Bagaimana kalau Jodoh Belum Datang ?




ASSALAMU'ALAIKUM WR.WB.



Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-isfri dari jenismu sendiri supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir. ( Ar Ruum: 21)


Fitrah manusia di antaranya untuk berketurunan, melanjutkan rantai turun temurun sejak Nabi Adam as. Al Qur'an dan Hadis menerangkan semua itu dan mengatur cara terbaik menjalani hidup agar bahagja, aman dan tenteram. ALLAH Swt. menetapkan jodoh seseorang, saatnya menikah dan keturunan yang lahir dari keluarga itu. Jodoh menjadi suatu kejadian yang penuh misteri. Tak ada seorangpun yang dapat membayangkan di masa kecilnya, siapa yang akan menjadi jodohnya. Fitrah manusia itulah yang membuatnya mendambakan datangnya jodoh, agar dapat mewujudkan qodrat yang ditentukan ALLAH. Bila manusia itu menikah dan berketurunan, menjadi ibu dan bapak, barulah ia merasa dirinya sebagai manusia yang seutuhnya.
Biasanya orang tidak menikah itu bukan karena pilihan, tapi lebih karena memang jodohnya belum datang. Karena jodoh di tangan ALLAH, maka jodoh datang atau tidak datangpun di tangan ALLAH. Sehingga apapun ketentuan ALLAH untuk kita, pasti ada hikmahnya yang patut kita syukuri. Karena itu tidak pada tempatnya bila kita memandang rendah orang yang temyata akhirnya tidak ketemu jodoh, karena keadaan itupun bukan pilihannya dan patut menjadi tanda kekuasaan ALLAH semata.


Pingin segera ketemu jodoh, kamu bisa ikhtiar di Kontak jodoh islam