Selasa, 24 November 2009

Semoga Agamaku Menjadi Sempurna Dengan Nikah

Nikah adalah salah satu jalan untuk menyempurnakan agama islam seseorang. Sebagaimana sabda Rasulullah Saw:

"Barangsiapa yang dikaruniai seorang istri yang sholehah, berarti dia telah membantunya menyempurnakan setengah dari Agamanya. Maka hendaklah ia bertaqwa kepada Allah pada setengah lainnya". (HR. alh'Thabrani, al-Hakim dan al-Baihaqi dari Anas bin Malik ra.)

Allah perintahkan kepada kita jika ingin mengharap rahmat-Nya adalah agar menjadikan Rasulullah Saw sebagai satu-satunya uswah yang benar seperti yang dijelaskan dalam Firman-Nya:

Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah SAW itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah. (QS. 33:21)

Juga Firman-Nya yang berikut:

"Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku (Rasulullah Saw), niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu". Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. 3:31)

Bukankah Rasulullah saw yang Allah perintahkan kepada kita untuk menjadikannya uswah juga menikah? Sehingga Beliau sangat menginginkan agar para pengikutnya untuk menikah dan melarang meninggalkannya.

Menikahlah!Sesungguhnya aku amat bangga dengan jumlah ummatku yang banyak dan jangan seperti pendeta Nasrani (yang tidak mau menikah) (HR.Al-Baihaqi dari Abu Umamah r.a)

Bahkan Allah sendiri juga menganjurkan orang vang sendirian agar segera menikah? Adapun perintah tersebut dapat kita lihat di dalam ayat:
"Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian diantara kamu (Q.s. An-Nuur [24] : 32).
Karena ayat inilah yang menjadikan sahabat Umar bin Khaththab ra. heran jika ada orang yang meninggalkan nikah. Sebab Beliau pernah berkata: sesungguhnya aku sangat terkejut melihat orang yang meninggalkan nikah setelah mendengar ayat tadi".
Diriwayatkan pula bahwa Sa'id bin Hisyam ra. pernah menemui Aisyah ra. dan bertanya kepadanya, "Saya ingin bertanya tentang tabbatul(Tabatul adalah memutuskan hubungan dengan wanita dan meninggalkan nikah hanya untuk beribadah kepada Allah). Bagaimana pendapatmu mengenai hal ini? Aisyah ra. berkata, "Jangan kamu lakukan hal itu, aku telah mendengar Firman Allah:
Dan sesungguhnya Kami telah mengutus beberapa Rasul sebelum kamu dan Kami memberikan kepada mereka istri-istri dan keturunan (Q.s. ar-Ra.'du [13] :38)
Maka janganlah kamu bertabatul sementara ayat di atas sangatlah jelas. (Riwayat an-Nasa'i, Ibnu Majah ds at-Tirmidzi)
Sehingga karenanya pula Ahmad bin Hanball salah satu guru Ibnu Taimiyah ketika ada orang yang bertanya kepadanya, "Apakah meninggalkan nikah merupakan keutamaan?" Beliau menjawab, "Tidak, justru menikah adalah satu keutamaan." Dikatakan kepadanya lagi, "Si fulan belum menikah!?" Beliau menjawab, "Ah, tapi Rasulullah Saw menikah!". Selanjutnya ia berkata, "Barangsiapa yang mengajak kamu untuk membujang (hidup dengan tidak menikah) maka sebenarnya dia telah mengajak kamu kepada agama selain agama Islam".
Dan orang yang paham akan hakikat ini, tentu akan mencintai pernikahan. Mereka mencintai pernikahan bukan karena dorongan nafsu biologis semata, tapi lebih kepada niat suci yaitu untuk menyempurnakan setengah agamanya menuju keridho'an Allah dengan mengikuti sunnah Nabi-Nya Saw. Dengan ini semoga agamaku menjadi lebih sempurna adalah sebuah harapan dan kalimat yang layak diucapkan oleh mereka yang sudah menikah.
Dengan demikian menikah dalam artian mendapatkan pasangan hidup termasuk sebuah kurnia yang besar setelah nikmat iman. Oleh karena itu, hendaknya hal ini segera diraih oleh setiap muslim yang telah mendapatkan pancaran iman dan mampu untuk menikah.
"Apa yang dicari seorang mukmin setelah taqwa kepada Allah tidak lebih baik dari seorang wanita yang Soleh,Apa yang dicari seorang wanita mukminah setelah taqwa kepada Allah tidak ada yang lebih baik daripada seorang -laki yang Sholeh.
apabila diperintah ia menta'atinya, apabila dipandang sangat menyenangkannya, apabila disumpah ia melaksanakannya dengan jujur, dan apabila ditinggal pergi ia menjaga dirinya dan harta suaminya". (HR. Ibnu . dari Abu Umamah ra.)
Berkata Umar bin Khaththab ra. dalam atsarnya tidak ada pemberian yang lebih baik kepada seseorang setelah. pemberian Iman kecuali wanita yang Sholehah