Senin, 02 November 2009

Nikmatnya Nikah Yang Membawa Kedamaian

Allah Yang Maha Indah sengaja menciptakan manusia secara berpasangan, laki-laki dan perempuan sebagai salah satu bagian dari romantika kehidupan. Supaya romantika kehidupan manusia ini semakin indah dan agar hubungan antara ikhwan dan akhwat mampu menyuburkan ketentraman, cinta dan kasih sayang serta kedamaian, maka Allah menetapkan satu ikatan suci yaitu akad nikah. Setelah terjadi akad nikah dengan ijab qabulnya, maka terjadilah perubahan yang besar berkaitan dengan hubungan antara ikhwan dan ahwat yang bersangkutan yaitu yang haram menjadi halal, yang maksiat jadi ibadah, kekejian menjadi kesucian dan kebebasan menjadi tanggung jawab. maka nafsupun berubah menjadi cinta dan kasih sayang. Dari sini dapat kita melihat bahwa dengan dihalalkannya menikah, maka fitrah insaniyah seseorang akan dapat tersalurkan tanpa terbebani rasa dosa. Dan jika fitrah insaniyah seseorang itu tersalurkan pada tempat yang semestinya, maka jiwanya akan menjadi tentram dan damai. Dengan demikian nikah yang disyari'atkan oleh Allah adalah merupakan Nikmat Yang Membawa Kedamaian yang sengaja diperuntukkan bagi hamba-Nya yang beriman. Inilah pelajaran yang dapat kita ambil dari Firman Allah :
Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang.Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir. (QS. 30:21)

Sambutlah Kehadiranku,Ya Rosulullooh

Ya akhi... Ya Uhkti... singsingkanlah lengan bajumu, songsonglah kurnia yang besar ini dengan segera. Sekali lagi, segeralah sempurnakan setengah dienmu, agar kamu bisa menghadap Allah dengan memiliki dien yang lebih sempurna, agar kamu bisa tersenyum penuh dengan kegembiraan dan kemenangan. Saudaraku Ingatlah nasehat Ali bin Abi tholib ra. berikut ini:
"Berlambat'lambat (dalam kebaikan) adalah kunci kesengsaraan”

Sungguh! Hal yang mengecewakan dan merugikan bagi seorang pengikut adalah manakala dirinya tidak diakui sebagai anggotanya. Bagaimana mungkin dirinya akan diakui sebagai anggotanya, jika tidak mau mengikuti aturan yang berlaku didalamnya.
Demikian pula dengan orang yang mengakui sebagai ummat Nabi Muhammad Saw., bisa jadi tidak akan diakui lagi sebagai ummatnya manakala dirinya tidak mau menikah, padahal sebenarnya ia mampu dan tidak ada halangan untuk itu, seperti yang Beliau katakan sendiri melalui sabdanya :

"Barangsiapa yang dimudahkan baginya untuk menikah, lalu tidak menikah, maka tidakiah ia termasuk golonganku". (HR ath-Thabrani dan al-Baihaqi)
Sekarang jelaslah bagi kita, bahwa menikah adalah salah satu jalan untuk mempertahankan status jati diri kita sebagai bagian dari Ummat Nabi Muhammad Saw., sehingga mereka yang sudah menikah seolah-olah berkata "Ya Rasulullah, Sambutlah kehadiranku, karena aku adalah ummatmu yang mengikuti sunnahmu untuk menikah. Dan selanjutnya silahkan kamu renungkan dengan baik apa yang pernah dikatakan oleh Sahabat Umar ra. pada suatu waktu:
Sesungguhnya aku akan menikah sekalipun tidak ada kebutuhan apapun dan aku ingin bersetubuh Sekalipun tidak memiliki hawa nafsu. Lantas ada orang yang bertanya kepada Umar ra., apa yang membuatmu berkeinginan seperti itu wahai Amirul Mukminin? Umar ra.menjawab, Saya ingin pada hari kiamat nanti keluar dari diri saya orang yang dibanggakan oleh Nabi Muhammad SAW