Jumat, 23 Oktober 2009

Nikah dan Fitrah Manusia

Bila malam-malam sudah terasa sepi dibanding masa sebelumnya
Bila hangatnya persahabatan tak lagi cukup untuk mencurahkan isi hati
Bila hati merindukan belaian kasih sayang dikala ia
resah
Bila hati mendambakan pelindung dan pemberi motivasi disaat dirinya lemah
Bila hati mulai cenderung dan merasa tenteram di sisi lawan jenisnya,
Maka apakah yang akan kita cari selain pernikahan?

A. Nikah dan Fitrah Manusia
Apakah kamu tidak memperhatikan bahwa sesungguhnya seluruh apa yang ada di alam ini diciptakan oleh Allah secara berpasangan? Inilah fitrah yang menggerakkan para makhluk-Nya untuk senantiasa merindukan pasangan hidup. Mereka haus akan belaian kasih sayang dari pasangan hidupnya. Dan kerinduan ini akan terobati manakala apa yang dicarinya telah mereka temukan. Tentang ini Allah telah berfirman dalam kitab-Nya :
Maha Suci Rabb yang telah menciptakan pasangan-pasangan semuanya, baik dari apa yang ditumbuhkan oleh bumi dan dari diri mereka maupun dari apa yang tidak mereka ketahui. (Q.s. Yaasiin [36] :36)
Dan segala sesuatu Kami ciptakan berpasang-pasangan supaya kamu mengingat akan kebesaran Allah. (Q.s. adz-Dzaariyaat [51] :49)
Begitu pula dengan manusia. Allah menciptakan manusia secara berpasangan antara laki-laki dan perempuan, agar dari keduanya bisa berkembangbiak. Dan untuk tujuan ini, mereka secara fitrah dikaruniai perasaan ingin dicintai, disayang, diperhatikan dan memiliki kecenderungan hati untuk mencintai dan niemiliki pasangan hidup. Dan untuk lebih jelasnya silakan perhatikan Firman Allah berikut ini:
Dan bahwasanya Dialah yang menciptakan berpasang-pasangan laki-laki dan perempuan. (Q.s. an-Najm [53] :45)
Dia menjadikan bagi kamu dari jenis kamu sendiri pasangan-pasangan dan dari jenis binatang ternak pasangan-pasangan (pula), dijadikan-Nya kamu berkembang biak dengan jalan itu. (Q.s. asy-Syuura [42]
11)
Mereka diciptakan dengan karakter dan bentuk yang berlainan supaya saling tertarik dan membutuhkan antara yang satu dengan yang lainnya. Maka mereka yang normal akan memiliki kecenderungan akan hal ini. Kecenderungan hati manusia untuk mencintai dan dicintai kalau boleh diibaratkan seperti baju yang selalu dibutuhkan oleb manusia untuk menutupi aurotnya dan sebagai perhiasan untuk mempercantik penampilan. Demikianlah manusia itu akan senantiasa membutuhkan pasangan hidup sebagaimana dirinya senantiasa membutuhkan baju, seperti yang Allah gambarkan dalam salah satu Firman-Nya:
Mereka itu adalah pakaianmu, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka (Q.s. al-Baqarah [2] : 188)
Tapi manusia harus selalu waspada saat jiwanya merindukan pasangan hidup, karena seringkali manusia melakukan hal-hal yang buruk saat jiwanya merindukan mencari pasangan hidup. Terlebih lagi bagi yang sedang dimabuk asmara, boleh jadi mobilpun akan ditabraknya karena cinta itu buta, sehingga tidak bisa melihat dengan baik (tidak bisa membedakan baik-buruknya). Oleh karena itu, agar tidak terjadi kekacauan dan kedhaliman saat kedua insan yang berlainan jenis ini saling cenderung, maka perlu diatur dengan suatu aturan yang benar. Sebab jika tidak diatur, maka manusia tak ubahnya seperti binatang ketika keduanya saling cenderung. Adapun aturan yang baik yang mengatur tentang hal ini adalah yang meng-haramkan terjadinya hubungan badan sebelum terikat dengan ikatan tali pernikahan.
Dan setelah manusia mendapatkan apa yang dicarinya yaitu pasangan hidup, maka ia akan merasa tenteram dan bahagia. Karena biasanya orang itu akan merasa tenteram dan bahagia saat bersanding dengan yang dicari dan dicintainya yaitu belahan jiwanya. Oleh karena itu, Allah menciptakan seorang istri bagi seorang laki-laki sebagai sunnah-Nya agar mereka merasa bahagia dan damai manakala bersatu dalam tali ikatan yang suci yaitu pernikahan, seperti yang Allah terangkan dalam surat ar-Rum (30) ayat 21 :
Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang.Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.
dengan demikian pernikahan adalah jalan keluar yang terbaik bagi manusia yang berlainan jenis ketika saling mencintai, agar terhindar dari perbuatan maksiat yang timbul karena adanya saling ketertarikan diantara keduanya. Dari pernikahan kedua insan yang berlainan jenis ini. diharapkan nanti keduanya bisa saling membantu, saling melengkapi dan menutupi kekurangan pasangannya, saling berbagi rasa dan saling berkasih sayang serta menghasilkan generasi baru.
B.Nikah Sebagai Sunnah Rasul
"Nikah" sebagaimana yang pernah disabdakan oleh Rasulullah saw merupakan sunnahnya, dan siapa saja vang tidak suka akan sunnahnva, maka bukanlah termasuk dari golongannya. Inilah hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari:
Nikah adalah sebagian dari sunnahku, barangsiapa tidak suka terhadap sunnahku maka tidak termasuk golonganku (Hadis Riwayat Bukhari).
Coba sekarang silahkan kamu cermati dengan baik-baik hadits tersebut. Dalam hadits tersebut kalau kita mau menarik benang merahnya, maka insya Allah kita akan dapat memahami bahwa siapa saja yang tidak suka nikah berarti sama halnya tidak suka sunnah Nabi SAW . dan siapa saja yang tidak suka sunnah Nabi saw berarti bukan termasuk golongannya.
Sedangkan pada kesempatan yang lain Rasulullah juga pernah melarang tiga orang sahabat yang hendak meninggalkan nikah, karena ingin memfokuskan dirinya hanya untuk beribadah kepada Allah saja. Dan seandainya Rasulullah Saw membiarkan perbuatan ketiga sahabat ini dan tidak melarang apa yang dilakukannya yaitu meninggalkan menikah, maka sudah tentu akan ada pendeta dikalangan ummat Islam sebagaimana pendeta dikalangan kaum nasrani yaitu mengharamkan dirinya menikah. Dan untuk lebih jelasnya lagi silakan simak kisah mereka berikut ini:
"Sesungguhnya beberapa orang Sahabat ra. bertanya secara diam-diam kepada istri-istri Nabi saw tentang amalan Beliau. (setelah diberitahu) Maka diantara sahabat tersebut ada yang berkata, saya tidak akan menikahi perempuan". Yang lain berkata, "Saya tidak akan memakan daging". Yang lain lagi berkata, "Saya tidak akan tidur di atas hamparan/tikar".
Mendengar itu semua, Beliau sesudah memuji Allah dan menyanjung-Nya, Beliau bersabda: "Mengapa ada beberapa orang yang mengatakan begini... dan begini: Sesungguhnya aku shalat dan tidur, puasa dan berbuka dan menikahi wanita. Sebab itu, siapa yang tidak menyukai sunnahku, maka orang itu tidak termasuk ummatku" (HR. Bukhari dan Muslim)
Dan apa yang Rasulullah Saw sabdakan tersebut adalah merupakan contoh nyata bagaimana seharusnya menjaga kesucian fitrah manusia yang diciptakan secara berpasangan, sekaligus bertujuan untuk menjaga kelangsungan generasi manusia. Bahkan kalau kita mau meneliti lebih jauh lagi tentang nikah, maka akan kita ketahui bahwa sebenarnya nikah itu tidak hanya merupakan sunnah Rasulullah Saw. saja, tapi juga merupakan sunnah para Nabi sebelumnya, sebagaimana yang diterangkan dalam Firman Allah:
Dan sesungguhnya Kami telah mengutus beberapa Rasul sebelum kamu dan Kami memberikan kepada mereka istri-istri dan keturunan (Q.s. ar-Ra'du [13] :38)
Dan juga yang disabdakan oleh Rasulullah Saw.:
"Empat macam perkara termasuk sunnah-sunnah para Rasul, yaitu memakai pacar, memakai wewangian, bersiwak dan menikah (HR. at-Tirmidzi, Ahmad dan al-Baihaqi)
Maka sungguhlah tepat apa yang dikatakan oleh Umar bin Khaththab ra. kepada Abu Zawaid yang belum juga berkeinginan menikah sementara usianya sudah cukup dan diapun sebenarnya sudah mampu untuk itu.
"Apa yang membuat kamu tidak menikah (akan) membuat kamu orang yang naif"
Menurut riwayat lain yang diucapkan Umar ra. adalah:
"Orang belum menikah akan cenderung berbuat kotor atau zina"
Dengan demikian bagi siapa saja yang menolak untuk menikah tanpa adanya alasan yang dibenarkan oleh syariat Islam, berarti telah keluar dari fitrahnya sebagai makhluk yang diciptakan Allah secara berpasangan.

0 komentar:

Posting Komentar